Penyuluhan Hukum di Desa Ranga, Kapolsek Enrekang Ingatkan Warga Selesaikan Persoalan Secara Bijak
Polresenrekang.com., Polsek Enrekang– Kapolsek Enrekang IPTU Abdul Haq, S.E., hadir memberikan arahan dalam kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Ranga, Kecamatan Enrekang. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hukum sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Jumat (18/09/2026).
Dalam arahannya, Kapolsek mengajak masyarakat untuk memahami aturan hukum yang berlaku serta menghindari berbagai tindakan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum maupun mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Kapolsek juga mengingatkan warga agar setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara bijak, mengedepankan komunikasi dan musyawarah, serta tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat memperkeruh keadaan.
“Kami mengajak masyarakat Desa Ranga untuk bersama-sama memahami dan menaati aturan yang berlaku. Apabila terdapat persoalan, mari diselesaikan dengan cara yang baik dan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Kapolsek.
Selain memberikan pemahaman hukum, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta membangun komunikasi dengan Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Kepala Desa Ranga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolsek Enrekang dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena memberikan pemahaman langsung mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolsek Enrekang yang telah hadir memberikan penyuluhan serta arahan kepada masyarakat. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan warga tentang hukum dan bagaimana menjaga keamanan serta ketertiban di desa,” ungkap Kepala Desa Ranga.
Ia berharap kegiatan penyuluhan dan komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta hubungan yang semakin baik serta lingkungan Desa Ranga yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat sinergitas antara pemerintah desa, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat.