19 September 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Laksanakan Problem Solving/Mediasi Warga Di Kantor Desa Banti

Polresenrekang.com. Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Polres Enrekang Bripka Syaepul. S melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi penyelesaian masalah warga di Kantor Desa Banti Kecamatan Baraka, Jum’at (18/09/2026).

Terlihat dalam foto, Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Bripka Syaepul . S bersama Kepala Desa Banti Aco mendampingi seorang warga yang sedang menandatangani berkas kesepakatan / surat pernyataan di atas meja. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa yang turut menyaksikan proses penyelesaian masalah tersebut.

Kegiatan problem solving ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan permasalahan warga secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat di tingkat desa, sehingga tidak perlu berlanjut ke ranah hukum.

Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. mengatakan bahwa peran Bhabinkamtibmas sebagai mediator sangat penting untuk menjaga kerukunan antar warga binaan. Dengan adanya problem solving, setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan damai dan adil serta kedua belah pihak sepakat untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.