Jaga Ketertiban Pengisian BBM, Kanit Reskrim Polsek Enrekang Sambangi SPBU Massemba
Polresenrekang.com., Polsek Enrekang — Kanit Reskrim Polsek Enrekang Aipda Muzakkir, S.H., melaksanakan pemantauan aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Massemba, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban serta memastikan kegiatan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Muzakkir memantau proses pengisian BBM dan situasi antrean kendaraan di area SPBU. Ia juga berkoordinasi dengan pihak pengelola agar seluruh kegiatan pelayanan dilaksanakan secara tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sabtu sore (19/09/2026).

Kanit Reskrim mengimbau kepada pengelola SPBU agar senantiasa menjaga ketertiban dalam proses pelayanan dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan. Pengelola juga diharapkan memberikan pelayanan secara transparan dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat yang melakukan pengisian BBM diimbau untuk tetap tertib mengikuti antrean serta mematuhi arahan petugas dan pengelola SPBU.
Kapolsek Enrekang IPTU Abdul Haq, S.E., mengatakan bahwa pemantauan di SPBU merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga ketertiban pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengingatkan kepada pengelola SPBU agar tetap melaksanakan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku, menjaga ketertiban dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan permasalahan maupun keresahan di masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap tertib selama melakukan pengisian BBM.”
Kapolsek menambahkan, personel Polsek Enrekang akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak pengelola apabila ditemukan situasi yang membutuhkan perhatian.
Pihak pengelola SPBU Massemba menyambut baik kehadiran dan pemantauan dari personel Polsek Enrekang. Pengelola berharap koordinasi dengan kepolisian dapat terus terjalin dengan baik sehingga kegiatan pelayanan BBM kepada masyarakat dapat berlangsung aman, tertib dan lancar.
Pengelola juga berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban, mengikuti antrean dan mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area SPBU.