22 September 2026

Problem Solving, PS. Kanit Provos Polsek Baraka Mediasi Warga di Mako Polsek Baraka

Polresenrekang.com. PS. Kanit Provos Polsek Baraka Polres Enrekang Aipda Untung melaksanakan kegiatan mediasi / problem solving permasalahan warga di Mako Polsek Baraka, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Senin (21/09/2026).

Kegiatan mediasi ini dilakukan sebagai upaya Polsek Baraka dalam menyelesaikan setiap permasalahan warga yang melapor ke Polsek dengan cara musyawarah dan kekeluargaan. Aipda Untung selaku Kanit Provos yang juga melaksanakan tugas pelayanan dan pembinaan memberikan arahan dan nasehat kepada kedua belah pihak yang bermasalah agar dapat menyelesaikan persoalan dengan damai, saling memaafkan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Mediasi problem solving ini merupakan salah satu langkah yang dikedepankan Polri dalam menerapkan Restorative Justice, dimana setiap permasalahan ringan dapat diselesaikan di tingkat Polsek tanpa harus berlanjut ke proses hukum, selama kedua belah pihak sepakat berdamai.

Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. mengatakan bahwa jajaran Polres Enrekang khususnya Polsek Baraka selalu mengedepankan mediasi dalam menyelesaikan permasalahan warga yang bersifat ringan.

“Setiap laporan warga yang datang ke Mako kami upayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi. Kanit Provos kami libatkan untuk memediasi agar permasalahan selesai secara damai dan humanis,” ujar Kapolsek Baraka.

Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak yang bermasalah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan konflik.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.