Antisipasi Kepadatan Kendaraan, Aiptu Mulyadi Lakukan Pengaturan Lalin di SPBU Massemba
Polresenrekang.com., Polsek Enrekang – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas, Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Aiptu Mulyadi aktif melaksanakan pengawalan dan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU Massemba, Selasa (22/09/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, khususnya saat aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) berlangsung. Kehadiran personel kepolisian di lokasi diharapkan dapat mencegah antrean kendaraan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU.

Aiptu Mulyadi juga mengimbau kepada para pengendara agar tetap tertib, mengikuti arahan petugas serta tidak mengambil jalur yang dapat menghambat kendaraan lainnya.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU agar bersama-sama menjaga ketertiban selama aktivitas pelayanan kepada masyarakat berlangsung.
Kapolsek Enrekang IPTU Abdul Haq, S.E., mengatakan bahwa kehadiran personel di SPBU merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, terutama pada lokasi yang berpotensi mengalami kepadatan kendaraan.
“Kami mengarahkan personel untuk aktif melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU. Tujuannya agar antrean kendaraan tetap tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Kami juga mengajak pengelola SPBU untuk terus berkoordinasi dengan kepolisian,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa personel akan terus melakukan pemantauan terhadap situasi lalu lintas di sekitar SPBU sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kemacetan.
Pengelola SPBU Massemba mengapresiasi kehadiran dan pelayanan personel Polsek Enrekang yang membantu mengatur arus kendaraan di sekitar SPBU.
Pengelola berharap sinergitas dengan pihak kepolisian dapat terus terjalin sehingga aktivitas pelayanan BBM kepada masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU.