Kedepankan Restorative Justice, Kapolsek Baraka Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Laksanakan Problem Solving
Kapolsek Baraka Polres Enrekang AKP Lukman, S.H. bersama Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Aipda Baharuddin melaksanakan kegiatan Problem Solving / mediasi terhadap permasalahan warga Kelurahan Balla Kecamatan Baraka di Mako Polsek Baraka, Selasa (22/09/2026).
Terlihat dalam foto, Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. sedang memimpin langsung kegiatan problem solving di ruangan dalam Polsek Baraka, tepat di depan ruang Kapolsek. Didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Aipda Baharuddin, Hadir juga seorang tokoh masyarakat sebagai saksi.
Kegiatan problem solving ini dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan warga secara kekeluargaan melalui pendekatan Restorative Justice, tanpa harus melalui proses hukum yang panjang, sepanjang kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Dalam mediasi tersebut, Kapolsek Baraka memberikan nasehat dan himbauan kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. mengatakan bahwa problem solving merupakan salah satu upaya Polsek Baraka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menyelesaikan masalah secara musyawarah mufakat.
“Setiap permasalahan warga yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan akan kita upayakan problem solving. Tujuannya agar tidak menimbulkan dendam berkepanjangan dan tetap menjaga kerukunan antar warga,” ujar AKP Lukman, S.H.