25 September 2026

Sat Binmas Polres Enrekang Laksanakan Pendampingan dan Pengamanan Eksekusi Objek Sengketa Perkara Perdata

polresenrekang.com__Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan proses hukum, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Enrekang melaksanakan kegiatan pendampingan dan pengamanan eksekusi objek sengketa perkara perdata di Desa Mampu, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.00 Wita oleh Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Suyitno bersama staf Binmas Polres Enrekang. Pendampingan dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan eksekusi lokasi objek sengketa perkara perdata.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Binmas melakukan pendampingan serta pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses eksekusi berlangsung.

Berkat koordinasi dan pengamanan yang dilakukan, seluruh rangkaian kegiatan eksekusi objek sengketa tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K.melalui jajaran Sat Binmas terus menekankan pentingnya kehadiran personel Polri dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya pada setiap kegiatan masyarakat yang memiliki potensi kerawanan, sehingga proses hukum dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.