25 September 2026

Sat Samapta Polres Enrekang Laksanakan Pengamanan Pendampingan Eksekusi Lahan di Desa Mampu

Polresenrekang.com, Enrekang — Personel Satuan Samapta Polres Enrekang melaksanakan kegiatan pengamanan dan pendampingan pelaksanaan eksekusi lahan di Desa Mampu, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang.

Kegiatan eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Enrekang berdasarkan putusan pengadilan yang telah ditetapkan. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Samapta Polres Enrekang AKP Agung Yulianto, S.H., M.H., turut mendampingi Kabag Ops Polres Enrekang Kompol Abdul Kadir Tuhulele, S.H., M.H., dalam pelaksanaan pengamanan pembacaan putusan eksekusi di lokasi.

Personel yang terlibat melakukan pengamanan di sekitar lokasi kegiatan serta mengantisipasi potensi terjadinya gangguan Kamtibmas selama proses eksekusi berlangsung.

Kegiatan pengamanan dan pendampingan tersebut dilaksanakan secara humanis dan sesuai dengan prosedur, dengan mengedepankan upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif hingga seluruh rangkaian pelaksanaan eksekusi selesai.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.