Kanit Reskrim Polsek Baraka Dengarkan Keterangan Saksi Korban, Komitmen Tindak Lanjuti Laporan
Polresenrekang.com. PS. Kanit Reskrim Polsek Baraka Polres Enrekang Aipda Suhardiansyah melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap saksi korban terkait laporan kasus yang sedang ditangani di Polsek Baraka, Senin (28/09/2026).
Kegiatan pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Baraka dalam memberikan pelayanan prima dan penanganan kasus yang profesional, transparan dan berkeadilan kepada masyarakat.

Dalam proses tersebut, Kanit Reskrim mendengarkan secara detail kronologis kejadian yang dialami korban, mencatat setiap keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Baraka *AKP Lukman, S.H.* mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat. “Kanit Reskrim kami perintahkan untuk mendengarkan keterangan saksi korban dengan baik, buat BAP yang jelas, agar kasus dapat segera terang dan korban mendapat kepastian hukum,” ujarnya.