29 September 2026

Jaga Transparansi, Kanit Reskrim Polsek Baraka Laksanakan Pemeriksaan Saksi

Polresenrekang.com. Guna mempercepat penanganan perkara dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Baraka terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya ditunjukkan melalui pelaksanaan pemeriksaan (riksa) saksi yang doleh Kanit Reskrim Polsek Baraka Aipda Suhardiansyah, pada Selasa (29/09/2026)

Kegiatan pemeriksaan yang berlangsung di ruang Unit Reskrim Polsek Baraka ini dilakukan secara humanis, profesional, dan transparan. Langkah ini diambil untuk menggali keterangan yang akurat dari saksi demi terangnya suatu perkara pidana yang sedang ditangani

Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. melalui Kanit Reskrim Aipda Suhardiansyah menyatakan bahwa pelayanan riksa saksi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selama proses pemeriksaan, petugas memastikan hak-hak saksi terpenuhi dan memberikan kenyamanan agar keterangan dapat disampaikan tanpa adanya tekanan.

“Kami berkomitmen untuk memproses setiap laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan akuntabel. Pemeriksaan saksi hari ini berjalan dengan lancar dan kooperatif,” ujar Kanit Reskrim Polsek Baraka.
Dengan pelaksanaan pelayanan yang prima ini, Polsek Baraka berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah hukum Polres Enrekang terus meningkat. Selama kegiatan berlangsung, situasi di area mapolsek terpantau aman dan kondusif.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.