1 Oktober 2026

Banit Reskrim Polsek Baraka Lakukan Pemeriksaan Saksi Terlapor Secara Profesional

Polresenrekang.com. Dalam rangka proses penyelidikan dan penyidikan suatu perkara, Banit Reskrim Polsek Baraka Polres Enrekang Brigpol Ahmad Rezky melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi terlapor di Ruang Reskrim Polsek Baraka, Senin (28/09/2026).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan proses hukum guna membuat terang suatu perkara yang sedang ditangani oleh Polsek Baraka, serta untuk memenuhi kelengkapan administrasi penyidikan.

Banit Reskrim Polsek Baraka Brigpol Ahmad Rezky menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai SOP, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan hak-hak kepada saksi untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa tekanan.

Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Benar, anggota Reskrim kami sedang melakukan pemeriksaan saksi terlapor guna proses penyelidikan lebih lanjut. Kami komitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan proporsional,” ujarnya.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.