30 September 2026

Personel Satlantas Polres Enrekang Berikan Pelayanan Pengesahan dan Penerbitan STNK di UPTB Wilayah Enrekang

Polresenrekang.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang melaksanakan pelayanan pengesahan dan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada masyarakat di Kantor UPTB Wilayah Enrekang Jalan Emmy Saelan No. 46, Kel. Juppandang, Kec. Enrekang, Kab. Enrekang. Rabu (30/09/2026)

Kegiatan pelayanan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat. Personel Satlantas memberikan pelayanan dengan mengedepankan sikap profesional, transparan, tertib, dan humanis.

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan informasi dan arahan kepada masyarakat terkait persyaratan serta prosedur pengesahan dan penerbitan STNK. Masyarakat juga diarahkan untuk mengikuti setiap tahapan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelayanan dilakukan secara tertib untuk memberikan kemudahan dan kepastian kepada masyarakat dalam menyelesaikan administrasi kendaraan bermotor. Personel Satlantas turut memastikan proses pelayanan berjalan dengan lancar serta memberikan penjelasan apabila terdapat persyaratan yang perlu dilengkapi oleh pemohon.

Kasat Lantas Polres Enrekang melalui Kanit Regident IPTU Amiruuddin, S.H. menyampaikan bahwa personel Satlantas akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Personel kami senantiasa memberikan pelayanan dengan mengedepankan sikap humanis, profesional dan transparan. Kami mengimbau masyarakat agar melengkapi persyaratan yang telah ditentukan sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar,” ujar Kanit Regident Satlantas Polres Enrekang.

Melalui pelayanan pengesahan dan penerbitan STNK tersebut, Satlantas Polres Enrekang berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.