Polsek Bungin Hadiri Penyuluhan Hukum Posbakum PN Enrekang, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
polresenrekang.com__Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, Polsek Maiwa melalui Kapolsubsektor Bungin menghadiri kegiatan penyuluhan hukum yang digelar oleh Pusat Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Enrekang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WITA tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Fauziah, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Abdul Hakim, S.H., M.H., Camat Bungin Ilham Akbar Eka Yudha, S.STP., M.Si., Ketua Posbakum Enrekang Zamharira Nurdin P., S.H., M.H., Kapolsubsektor Bungin Aipda Ramli, jajaran staf Kecamatan Bungin, para kepala desa dan kepala dusun se-Kecamatan Bungin, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsubsektor Bungin Aipda Ramli bersama Bhabinkamtibmas Bungin Bripka Abd. Mushawir Alim, S.H., turut memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya terkait pemahaman mengenai hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pencegahan tindak pidana, serta mekanisme pelaporan apabila masyarakat mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana.

Penyuluhan juga memberikan informasi mengenai keberadaan dan fungsi Posbakum Pengadilan Negeri Enrekang sebagai salah satu sarana pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat. Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai prosedur yang harus ditempuh dalam proses hukum, baik perkara perdata maupun pidana hingga pada tahapan di Pengadilan Negeri.
Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Suyitno mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum seperti ini memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang sadar dan taat hukum.
“Dengan adanya penyuluhan hukum, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum, mengetahui mekanisme pelaporan maupun pengaduan, serta tidak ragu untuk mencari bantuan hukum melalui jalur yang tepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan tersebut diharapkan dapat mempererat sinergitas antara kepolisian, Pengadilan Negeri Enrekang, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.

Polres Enrekang di bawah kepemimpinan Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K., terus mendorong jajaran untuk aktif hadir di tengah masyarakat, termasuk melalui kegiatan pembinaan, penyuluhan dan edukasi hukum sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan Kamtibmas.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut berakhir sekitar pukul 13.30 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Bungin semakin memahami hukum, mengetahui prosedur memperoleh bantuan hukum, serta mampu berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.