2 Oktober 2026

Satlantas Polres Enrekang Tingkatkan Pelayanan SIM, Berikan Kemudahan bagi Masyarakat

Polresenrekang.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Enrekang. Jumat (02/10/2026)

Pelayanan SIM dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas memberikan pelayanan mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan persyaratan, identifikasi, hingga tahapan ujian bagi pemohon SIM.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi sehingga setiap pemohon dapat mengikuti proses penerbitan SIM dengan tertib.

Petugas juga mengingatkan masyarakat bahwa SIM bukan sekadar dokumen kelengkapan berkendara, tetapi merupakan bukti bahwa pengendara telah memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Muh. Ali, S. Sos menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat dengan tetap mengedepankan sikap ramah dan profesional.

“Kami berupaya memberikan pelayanan SIM yang mudah dipahami, transparan, dan sesuai prosedur. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi persyaratan sebelum datang ke Satpas agar proses pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” ujarnya.

Satlantas Polres Enrekang mengajak masyarakat untuk selalu menaati aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.

Melalui pelayanan SIM yang profesional dan humanis, Satlantas Polres Enrekang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.