Sebagai Problem Solver, Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Mediasi Sengketa Tanah di Kelurahan Balla
Polresenrekang.com. Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Polres Enrekang Aipda Baharuddin melaksanakan kegiatan mediasi penyelesaian sengketa tanah antara warga di Kantor Kelurahan Balla, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Sabtu (04/10/2026).
Kegiatan mediasi ini merupakan salah satu peran Bhabinkamtibmas sebagai Problem Solver di wilayah binaannya, untuk membantu menyelesaikan permasalahan warga secara kekeluargaan dan musyawarah, sehingga tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

Dalam kegiatan mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Baharuddin bersama pihak Kelurahan Balla mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa untuk mencari solusi terbaik. Bhabinkamtibmas memberikan arahan dan pemahaman agar kedua belah pihak dapat menahan diri, mengedepankan musyawarah, serta menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kegiatan mediasi dilaksanakan dengan mengedepankan asas keadilan dan kekeluargaan, sehingga diharapkan dapat mencapai kesepakatan bersama yang dapat diterima oleh kedua belah pihak tanpa menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.
Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. mengatakan bahwa peran Bhabinkamtibmas dalam melakukan mediasi sengketa tanah sangat penting untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah binaan. Dengan penyelesaian secara musyawarah, diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik sosial dan menjaga kerukunan antar warga.