Kebakaran di Kebun Raya Massenrempulu, Polisi Bersama Warga Berjibaku Padamkan Api
Jajaran Polsek Maiwa Polres Enrekang bersama masyarakat dan karyawan Kebun Raya Massenrempulu bergerak cepat menangani kebakaran yang terjadi di kawasan Kebun Raya Massenrempulu, Desa Batu Mila, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Senin (5/10/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 17.00 WITA setelah salah seorang pengunjung yang sedang berolahraga sore melihat adanya titik api di kawasan Kebun Raya, tepatnya di area perbatasan Kecamatan Cendana dengan Desa Batu Mila.
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada karyawan Kebun Raya, Lel. Maxi, yang selanjutnya berkoordinasi dengan Kepala UPT Kebun Raya Massenrempulu Ibu Fitrayani Bakri, Bhabinkamtibmas Desa Batu Mila Bripka Rahmat Situru, S.H., serta Kepala Dusun Botto Dengeng Lel. Muhammad Nur.

Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas bersama karyawan Kebun Raya dan masyarakat Desa Batu Mila langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.
Dengan peralatan yang tersedia, personel bersama masyarakat menggunakan tangki air elektrik serta peralatan sederhana berupa ranting kayu untuk memukul api dan memisahkan material kering yang berada di sekitar titik kebakaran.
Namun, kondisi medan yang berada di kawasan perbukitan dan jauh dari jalan utama menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Lokasi kebakaran hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki sehingga memperlambat mobilisasi kendaraan pemadam.
Kondisi angin yang cukup kencang juga menyebabkan api cepat merambat dan membakar area kebun raya yang diperkirakan mencapai kurang lebih dua hektare.
Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.20 WITA melalui upaya bersama personel Polsek Maiwa, masyarakat dan karyawan Kebun Raya Massenrempulu. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemantauan karena masih terdapat sejumlah bara api yang berpotensi kembali membesar akibat kondisi angin.
Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau, khususnya dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Suyitno menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah Karhutla. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak Kepolisian apabila menemukan adanya titik api.
Polsek Maiwa bersama unsur TNI, pemerintah setempat, pihak pemadam kebakaran, pengelola Kebun Raya Massenrempulu dan masyarakat akan terus melakukan koordinasi serta pemantauan terhadap lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran di sekitar lahan perkebunan maupun kawasan yang memiliki vegetasi kering, mengingat kondisi musim kemarau dapat mempercepat penyebaran api.
Situasi terakhir dalam keadaan aman dan terkendali.