6 Oktober 2026

Polsek Anggeraja Gelar Mediasi Laporan Pengancaman di Desa Singki, Kedua Pihak Sepakat Tempuh Musyawarah

Polresenrekang.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Anggeraja Polres Enrekang melaksanakan mediasi terkait laporan dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Desa Singki, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.30 WITA bertempat di Kantor Polsek Anggeraja. Mediasi dipimpin oleh KSPKT I Polsek Anggeraja Aiptu Armansyah Dj, S.Sos., bersama Bhabinkamtibmas Desa Singki Brigpol Ilyas.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Anggeraja mempertemukan kedua belah pihak untuk menyampaikan permasalahan masing-masing sekaligus mencari solusi terhadap persoalan yang terjadi.

Petugas mengimbau kedua belah pihak agar tetap menghormati proses penyelesaian permasalahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta menjaga komunikasi dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk mengedepankan penyelesaian secara musyawarah serta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, proses mediasi berjalan dengan aman, tertib dan kondusif tanpa adanya gangguan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Anggeraja dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus mendorong penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat secara persuasif dan humanis.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.