6 Oktober 2026

Kasus Penganiayaan, Banit Reskrim Polsek Baraka Lakukan Pemeriksaan Saksi Pelapor

Pooresenrekang.com.Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus penganiayaan, Banit Reskrim Polsek Baraka Polres Enrekang Brigpol Ahmad Rezky melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor di ruang Reskrim Polsek Baraka, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Senin (05/10/2026).

Pemeriksaan saksi pelapor tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan guna mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan. Dalam pemeriksaan tersebut, Banit Reskrim menggali keterangan secara detail terkait kronologis kejadian, waktu, tempat, serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kegiatan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan humanis sesuai dengan prosedur yang berlaku. Saksi pelapor memberikan keterangan dengan kooperatif sehingga proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.

Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. mengatakan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional oleh jajaran Polsek Baraka. Pemeriksaan terhadap saksi pelapor merupakan langkah awal dalam proses penegakan hukum guna membuat terang suatu tindak pidana.

“Kami dari Polsek Baraka akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan sesuai dengan SOP yang berlaku. Saat ini saksi pelapor sudah kami mintai keterangan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Baraka.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.