Ungkap Kasus Penganiayaan, Banit Reskrim Polsek Baraka Periksa Saksi
Polresenrekang.com. Dalam rangka menindaklanjuti laporan polisi terkait kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Balla, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Banit Reskrim Polsek Baraka Polres Enrekang Brigpol Ahmad Rezky melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Selasa (06/10/2026).
Kegiatan pemeriksaan saksi tersebut dilaksanakan di ruang Reskrim Polsek Baraka. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan serta mengumpulkan bukti-bukti guna mengungkap secara terang kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh korban.
Banit Reskrim Polsek Baraka melakukan pemeriksaan secara profesional, prosedural dan humanis terhadap saksi yang dihadirkan. Keterangan dari para saksi tersebut sangat penting untuk membuat terang suatu tindak pidana dan untuk melengkapi berkas perkara.

Kasus penganiayaan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Baraka guna mengetahui motif serta kronologis kejadian yang sebenarnya.
Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. mengatakan bahwa pihaknya akan menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Setiap laporan pengaduan masyarakat pasti kami tindaklanjuti. Untuk kasus penganiayaan di Kelurahan Balla ini, kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi alat bukti. Kami akan bekerja secara profesional untuk memberikan keadilan kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Baraka.