Tingkatkan Kinerja Penegakan Hukum, Kanit Reskrim Polsek Baraka Ikuti Anev Bulanan di Polres Enrekang
Polresenrekang.com. Dalam rangka menciptakan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, PS. Kanit Reskrim Polsek Baraka Aipda Suhardiansyah menghadiri kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Bulanan yang diselenggarakan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Enrekang, Kamis (8/10/2026) pukul 10.00 Wita.
Kegiatan Anev bulanan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Enrekang dan diikuti oleh seluruh Kanit Reskrim Polsek jajaran. Pertemuan ini bertujuan untuk membedah capaian kinerja penanganan perkara, mengevaluasi hambatan di lapangan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Enrekang.
Dalam arahannya, fungsi teknis operasional ditekankan agar setiap penyidikan perkara berjalan secara profesional serta mengutamakan pendekatan yang humanis dan edukatif kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen jajaran Polres Enrekang untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sementara itu, Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H., di tempat terpisah menyampaikan dukungan penuh atas pelaksanaan anev berkala ini. Menurutnya, kehadiran Kanit Reskrim dalam kegiatan strategis di Polres sangat penting untuk menyelaraskan persepsi hukum dan mempercepat penyelesaian perkara yang sedang ditangani di tingkat Polsek.
“Dengan mengikuti Anev bulanan ini, diharapkan Unit Reskrim Polsek Baraka dapat bekerja lebih optimal, responsif terhadap keluhan masyarakat, serta terus mengedepankan presisi dalam setiap tindakan kepolisian,” ujar AKP Lukman.
Melalui evaluasi ini, Polsek Baraka berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan hukum yang berkeadilan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Baraka.