Siaga 24 Jam, Personel Polsek Anggeraja Berkomitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Polresenrekang.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Anggeraja, Polres Enrekang, melaksanakan tugas pelayanan, pengamanan, dan pemeliharaan situasi keamanan selama 1×24 jam berdasarkan surat perintah Kapolsek Anggeraja, IPTU Talli.
Kesiapsiagaan personel ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Anggeraja, Kabupaten Enrekang.
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, personel Polsek Anggeraja disiagakan untuk melaksanakan berbagai kegiatan kepolisian, mulai dari pelayanan masyarakat, patroli di wilayah rawan gangguan kamtibmas, pengaturan lalu lintas, hingga penanganan laporan masyarakat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

Kehadiran personel selama 1×24 jam diharapkan dapat memberikan respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain menjaga keamanan, personel juga mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diharapkan turut berperan aktif menjaga lingkungan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi bohong atau hoaks, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana.
Kapolsek Anggeraja, IPTU Talli, melalui surat perintah tersebut menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan tanggung jawab personel dalam menjalankan tugas kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kesiapsiagaan selama 1×24 jam ini, Polsek Anggeraja berupaya memastikan pelayanan kepolisian tetap berjalan dan situasi kamtibmas di wilayah hukumnya senantiasa terjaga.
Polri hadir untuk masyarakat. Dengan kesiapsiagaan personel dan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Anggeraja tetap aman, tertib, dan kondusif.