11 Oktober 2026

Proses Hukum Berlanjut, Polsek Baraka Periksa Terlapor Kasus Penganiayaan

Polresenrekang.com. Banit Reskrim Polsek Baraka Polres Enrekang Brigpol Ahmad Rezky melakukan pemeriksaan terhadap terlapor kasus penganiayaan di ruang penyidik Polsek Baraka. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Kecamatan Baraka. Sabtu (10/10/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terlapor untuk menggali keterangan dan kronologis kejadian yang sebenarnya. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku guna mendapatkan kejelasan serta kelengkapan berkas perkara.

Banit Reskrim Polsek Baraka juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya untuk mendukung proses penyidikan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan.

Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat serta menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.