12 Oktober 2026

Kapolsek Enrekang Pimpin Apel, Tekankan Pelaksanaan Commander Wish Kapolri dan Kapolda Sulsel

Polresenrekang.com., Polsek Enrekang – Kapolsek Enrekang memimpin pelaksanaan apel personel Polsek Enrekang dengan memberikan sejumlah arahan terkait kedisiplinan, tanggung jawab, dan pelaksanaan tugas kepolisian. Dalam arahannya, Kapolsek mengingatkan seluruh personel agar memahami serta mengimplementasikan Commander Wish Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Senin (12/20/2026).

Apel tersebut menjadi sarana untuk menyampaikan arahan pimpinan, memperkuat kesiapan personel, serta mengevaluasi pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh personel diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan, meningkatkan disiplin, menghindari pelanggaran, serta mengedepankan sikap santun dalam setiap bentuk pelayanan kepolisian. Setiap anggota diharapkan mampu menjadi teladan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Melalui apel ini, saya mengingatkan seluruh personel agar memahami dan melaksanakan arahan pimpinan, termasuk Commander Wish Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Jadikan arahan tersebut sebagai pedoman dalam meningkatkan disiplin, profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengajak seluruh personel untuk terus menjaga soliditas dan meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, sehingga setiap pelaksanaan tugas dapat memberikan manfaat nyata bagi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.

Melalui kegiatan apel dan penyampaian arahan tersebut, Polsek Enrekang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.