12 Oktober 2026

TERTIBKAN ANTREAN BBM, PERSONEL SATLANTAS POLRES ENREKANG LAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS DI SPBU

Polresenrekang.com – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menciptakan ketertiban masyarakat, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang melaksanakan pengaturan antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kabupaten Enrekang. Senin (12/10/2026)

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi kepadatan kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan raya.

Personel Satlantas Polres Enrekang tampak sigap mengatur posisi kendaraan serta memastikan antrean tetap tertib dan tidak menghambat pengguna jalan lainnya. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar mengikuti arahan petugas, menjaga jarak antarkendaraan, serta tidak menyerobot antrean demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Pengaturan ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya kemacetan dan meminimalisir potensi perselisihan antarpengendara akibat antrean BBM. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang mengisi bahan bakar maupun pengguna jalan yang melintas di sekitar SPBU.

Satlantas Polres Enrekang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi kepentingan dan keselamatan bersama.

Melalui kegiatan ini, Polres Enrekang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Enrekang.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.