Personel Satlantas Polres Enrekang Berikan Pelayanan Penerbitan BPKB kepada Masyarakat
Polresenrekang.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang melaksanakan pelayanan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada masyarakat di Polres Enrekang, Kabupaten Enrekang, pada Selasa (13/10/2026).
Kegiatan pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Enrekang dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis, khususnya dalam pengurusan administrasi kepemilikan kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat terkait proses penerbitan BPKB sesuai dengan persyaratan administrasi serta ketentuan yang berlaku. Pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kepemilikan kendaraan bermotor secara tertib dan sesuai prosedur.

Personel Satlantas Polres Enrekang senantiasa mengedepankan sikap ramah, sopan, dan responsif dalam melayani masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
BPKB merupakan dokumen resmi yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan kelengkapan dokumen kendaraan serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam setiap proses pengurusannya.
Melalui pelayanan penerbitan BPKB ini, Satlantas Polres Enrekang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor serta mewujudkan pelayanan yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.