14 Oktober 2026

Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat, Satlantas Polres Enrekang Layani Penerbitan STNK

Polresenrekang.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada masyarakat di kantor pelayanan Satlantas Polres Enrekang, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Enrekang memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat terkait proses penerbitan STNK sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Petugas juga membantu pemohon memahami persyaratan administrasi yang diperlukan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Pelayanan penerbitan STNK ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan saat berkendara di jalan raya.

Satlantas Polres Enrekang senantiasa berupaya mengedepankan sikap ramah, humanis, dan responsif dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang nyaman, jelas, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Melalui pelayanan penerbitan STNK ini, Satlantas Polres Enrekang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Enrekang.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.