Polsek Maiwa Mediasi Dugaan Penganiayaan Anak, Kedua Pihak Sepakat Damai
Polresenrekang.com– Polsek Maiwa memfasilitasi penyelesaian masalah (problem solving) terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dipicu persoalan dugaan pencurian ayam di Desa Batu Mila, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Rabu (14/10/2026). Mediasi ini dilakukan untuk mencegah konflik berlanjut sekaligus mengedepankan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Kegiatan berlangsung di Mako Polsek Maiwa, dipimpin Kapolsek Maiwa Iptu Zainul Akbar, S.H., bersama Ps. Kanit Reskrim Bripka Irsan Jaya Darma dan Bhabinkamtibmas Desa Batu Mila Bripka Rahmat Situru, S.H., serta dihadiri kedua belah pihak dan keluarga terkait.
Dalam mediasi tersebut, petugas menggali duduk perkara, mempertemukan pihak-pihak yang terlibat, serta memberikan pemahaman agar setiap permasalahan diselesaikan tanpa kekerasan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Petugas juga menegaskan bahwa dugaan pencurian maupun penganiayaan tetap harus ditangani sesuai ketentuan hukum, dengan memperhatikan hak-hak anak dan kepentingan korban.
Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak mempermasalahkan kembali kejadian tersebut. Kedua pihak juga berkomitmen tidak mengulangi perbuatan yang merugikan maupun melanggar hukum serta bersedia menempuh proses hukum apabila terjadi pelanggaran kembali.
Polsek Maiwa mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan melalui jalur yang tepat dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas.