BHABINKAMTIBMAS POLSEK MAIWA FASILITASI MEDIASI SENGKETA LAHAN DI DESA ONGKO
Polresenrekang.com– Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Bripka Hardianto bersama pemerintah desa dan Babinsa memfasilitasi mediasi sengketa lahan seluas kurang lebih 3 are di Dusun Kajubolu, Desa Ongko, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Rabu (14/10/2026). Mediasi dilakukan untuk mencegah konflik antarwarga serta mencari penyelesaian secara damai berdasarkan bukti kepemilikan yang sah.
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 Wita di Kantor Desa Ongko tersebut dipimpin Sekretaris Desa Ongko, Baharuddin, didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Hardianto, Babinsa Sertu Ridwan, dan Pendamping Desa Jufri.
Dalam proses mediasi, pihak terlapor belum dapat menunjukkan bukti kepemilikan tanah yang sah. Oleh karena itu, mediasi ditunda dan akan dijadwalkan kembali dengan meminta kedua belah pihak membawa dokumen kepemilikan tanah serta menghadirkan saksi-saksi terkait.
Kedua belah pihak juga sepakat untuk menghadirkan pihak Kantor ATR/BPN Kabupaten Enrekang guna melakukan peninjauan lokasi objek sengketa berdasarkan dokumen pertanahan yang dimiliki. Sementara itu, pembangunan rumah di atas lahan yang disengketakan disepakati untuk dihentikan sementara hingga ditemukan titik temu.
Bhabinkamtibmas Bripka Hardianto mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dan mengimbau kedua belah pihak menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu perselisihan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah konflik fisik maupun sosial serta menghindari proses hukum yang berkepanjangan.
Mediasi berakhir pukul 12.00 Wita dalam keadaan aman dan lancar. Polsek Maiwa terus mendorong penyelesaian permasalahan warga melalui koordinasi dan komunikasi yang baik guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.