Kapolsek Alla Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspadai Kebakaran
Polresenrekang.com– Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri serta mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Alla AKP Maga bersama anggota melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di halaman Masjid Miftahul Khoir, Desa Pana, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 11.50 Wita.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Alla menyampaikan sejumlah imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada jamaah salat Jumat. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
AKP Maga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian, khususnya pada musim kemarau yang dapat menimbulkan berbagai kerawanan sosial. Masyarakat juga diajak mengaktifkan kembali kegiatan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan mencegah gangguan kamtibmas.
Selain itu, Kapolsek Alla mengimbau warga agar mewaspadai potensi kebakaran rumah dengan memastikan kompor dalam keadaan mati setelah digunakan serta memeriksa instalasi listrik dan peralatan elektronik sebelum meninggalkan rumah.
Terkait kondisi musim kemarau, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Apabila menemukan indikasi pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Alla turut mengajak masyarakat menggunakan air bersih secara bijak, menghindari pemborosan, serta menjaga sumber air agar kebutuhan bersama tetap terpenuhi.
Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, Polsek Alla berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan, memperkuat kebersamaan, serta aktif berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Polsek Alla apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Polsek Alla dalam membangun kedekatan dengan masyarakat guna mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.