Wujud Pelayanan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Buatkan Surat Keterangan Kehilangan
Polresenrekang.com. Anggota jaga Polsek Baraka Polres Enrekang melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat dengan membantu pembuatan laporan kehilangan barang di Mako Polsek Baraka, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Senin (19/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan administrasi kepolisian. Seorang warga datang ke Polsek Baraka untuk melaporkan kehilangan barang dan langsung dilayani dengan ramah dan humanis oleh personel yang sedang melaksanakan piket jaga. Personel membantu warga dalam proses pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) dengan menggunakan sarana komputerisasi.

Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. mengatakan bahwa setiap anggota jaga wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang ke Mako, baik yang ingin membuat laporan kehilangan, pengaduan maupun memerlukan bantuan kepolisian lainnya. Pelayanan harus dilakukan dengan cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menurutnya, laporan kehilangan barang merupakan salah satu pelayanan yang sering dibutuhkan masyarakat sebagai syarat untuk pengurusan administrasi selanjutnya, seperti pengurusan KTP, STNK, buku tabungan dan dokumen penting lainnya. Oleh karena itu, personel Polsek Baraka selalu siap siaga memberikan pelayanan tersebut.
Selama kegiatan pelayanan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Warga yang telah dibantu pembuatan laporan kehilangan barang mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang cepat dan humanis yang diberikan oleh personel Polsek Baraka. Hal ini merupakan komitmen Polsek Baraka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.