21 Oktober 2026

SAT SAMAPTA POLRES ENREKANG MELAKSANAKAN PENGAMANAN OBJEK VITAL DI WILAYAH HUKUM KOTA ENREKANG

polresenrekang.com, Enrekang – Personel Satuan Samapta Polres Enrekang melaksanakan kegiatan pengamanan objek vital (Obvit) di wilayah hukum Kota Enrekang sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

 

Kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pihak yang beraktivitas di sekitar objek vital.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan pemantauan situasi keamanan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan perlindungan serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan lancar.

Sat Samapta Polres Enrekang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif melalui pengamanan dan patroli secara rutin demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Enrekang.

Sat Samapta Polres Enrekang – Siap Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.

EWAKO! POLISI BERSAMA MASYARAKAT.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.