21 Oktober 2026

Berikan Kemudahan bagi Pemohon, Satlantas Polres Enrekang Optimalkan Pelayanan Penerbitan SIM

Polresenrekang.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat di kantor pelayanan Satpas Polres Enrekang. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis. Rabu (21/10/2026)

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Enrekang memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan SIM dengan mengedepankan sikap ramah, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku. Petugas juga memberikan informasi serta arahan kepada pemohon mengenai persyaratan dan tahapan yang harus dilalui dalam proses penerbitan SIM.

Pelayanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh SIM sesuai ketentuan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki dokumen resmi sebagai bukti kompetensi dalam mengemudikan kendaraan bermotor.

Satlantas Polres Enrekang juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Melalui pelayanan penerbitan SIM ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian semakin meningkat dan tercipta budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Enrekang.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.