21 Oktober 2026

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kapolsek Baraka Sambang dan Penyuluhan di Desa Pepandungan

Polresenrekang.com. Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah pedesaan, Kapolsek Baraka Polres Enrekang AKP Lukman, S.H. melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada warga di Desa Pepandungan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Selasa (21/10/2026).

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan di sebuah rumah panggung kayu milik warga dengan dihadiri oleh puluhan warga Desa Pepandungan, baik laki-laki maupun perempuan. Warga tampak duduk berkumpul dengan antusias mendengarkan penyampaian materi hukum dari Kapolsek Baraka yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Pepandungan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Baraka memberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga kerukunan antar warga, penyelesaian sengketa lahan dan mata air secara musyawarah, serta bahaya tindak pidana seperti penganiayaan, pencurian, dan tindak pidana lainnya yang sering terjadi di wilayah pedesaan. Kapolsek juga mengingatkan warga agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap permasalahan hukum kepada pihak yang berwenang.

Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu upaya preventif Polsek Baraka untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan konflik sosial di masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi setiap permasalahan dan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di desanya.

Secara keseluruhan, pelaksanaan penyuluhan hukum oleh Kapolsek Baraka di Desa Pepandungan berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Warga menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin. Situasi kamtibmas di Desa Pepandungan hingga saat ini terpantau aman dan kondusif berkat sinergitas antara Polri dan masyarakat.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.