23 Oktober 2026

Utamakan Pelayanan Humanis, Satlantas Polres Enrekang Berikan Layanan Penerbitan SIM kepada Masyarakat

Polresenrekang.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Enrekang, Jumat (23/10/2026).

Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Enrekang dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh dokumen berkendara sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan arahan kepada pemohon terkait tahapan pengurusan SIM, pemeriksaan kelengkapan administrasi, serta proses pelayanan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan. Petugas juga mengedepankan sikap ramah, sopan, dan profesional guna menciptakan suasana pelayanan yang tertib dan nyaman.

Selain memberikan pelayanan administrasi, penerbitan SIM juga menjadi bagian penting dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Kepemilikan SIM yang diperoleh melalui prosedur resmi diharapkan dapat mendukung terciptanya pengendara yang memahami aturan dan bertanggung jawab saat berada di jalan raya.

Satlantas Polres Enrekang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik dengan mengutamakan transparansi, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam setiap tahapan pelayanan.

Melalui pelayanan penerbitan SIM ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses layanan kepolisian serta semakin memahami pentingnya kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Enrekang.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.