26 Oktober 2026

Polres Enrekang Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

polresenrekang.com, ENREKANG – Polres Enrekang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026 di Lapangan Apel Polres Enrekang, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 08.05 WITA. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mendukung pelaksanaan operasi guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Apel gelar pasukan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu, S.T., Dandim 1419/Enrekang Letkol Inf. Hendra Kusuma Wijaya, S.Sos., M.M., Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Enrekang Dr. Dadang S., M.Pd., yang mewakili Bupati Enrekang, serta perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, Jasa Raharja, para pejabat utama Polres Enrekang, dan tamu undangan lainnya.

Dalam amanat pimpinan apel disampaikan bahwa permasalahan lalu lintas semakin kompleks seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan kendaraan bermotor. Kondisi tersebut menuntut adanya langkah strategis, terarah, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Polri, khususnya fungsi lalu lintas, tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga mengedepankan pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan yang profesional, simpatik, ramah, sopan, tegas, dan terukur. Hal tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menempatkan keselamatan dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Operasi Patuh Pallawa 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, secara serentak sesuai dengan rencana operasi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar.

Dalam pelaksanaannya, terdapat delapan sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian, yakni penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan yang mengalami kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).

Untuk mencapai tujuan operasi, personel diharapkan mengutamakan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi yang persuasif dan humanis, disertai penegakan hukum secara elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile serta pemberian teguran simpatik sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, personel juga diminta melaksanakan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, meningkatkan edukasi keselamatan berkendara melalui berbagai media informasi, serta mendorong penerapan safety riding dan safety driving. Sinergi dengan instansi terkait juga terus diperkuat demi mendukung keberhasilan pelaksanaan operasi.

Dalam amanat tersebut turut ditekankan agar seluruh personel senantiasa mengutamakan keselamatan diri, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), serta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Enrekang berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berorientasi pada keselamatan bersama, sekaligus mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Enrekang.

Polres Enrekang mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, menggunakan helm standar dan sabuk pengaman, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.