Respon Cepat Polsek Alla Tangani Karhutla di Desa Patongloan Bersama Damkar dan Masyarakat
Polresenrekang.com- Kapolsek Alla AKP Maga memimpin langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Dusun Redak, Desa Patongloan, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang, pada Jumat, 30 Oktober 2026. Respons cepat dilakukan setelah Kapolsek menerima laporan dari Kepala Dusun Redak sekitar pukul 13.15 Wita mengenai terjadinya kebakaran lahan di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Maga bersama personel Polsek Alla yang terdiri dari Bripka Putu Budiarsa, S.H., dan Bripda Muh. Zulkifli Ariswan segera menuju lokasi kejadian sembari berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran untuk melakukan upaya pemadaman. Sebelum petugas tiba, masyarakat setempat telah berupaya memadamkan api secara mandiri menggunakan peralatan seadanya guna mencegah kobaran api semakin meluas.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 13.40 Wita, personel Polsek Alla bersama petugas Damkar dan masyarakat bahu-membahu melakukan pemadaman. Kondisi vegetasi yang kering akibat musim kemarau menyebabkan api dengan cepat merambat dan membakar kebun kopi milik warga, semak belukar, serta rumpun bambu kering. Meski lokasi kebakaran berada jauh dari permukiman penduduk, kobaran api berpotensi mengancam kebun kopi serta kandang sapi dan kambing milik masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara Polri, petugas Pemadam Kebakaran, dan masyarakat, sekitar pukul 14.25 WITA api berhasil dipadamkan. Setelah proses pemadaman selesai, petugas melakukan penyisiran dan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Berdasarkan hasil pemantauan awal, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih 1 (satu) hektare.
Kapolsek Alla AKP Maga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang sigap melakukan penanganan awal serta mengajak seluruh warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan selama musim kemarau. Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas dan mengancam keselamatan, lingkungan, serta sumber mata pencaharian masyarakat.
Melalui sinergi antara Polri, pemerintah, petugas Pemadam Kebakaran, dan masyarakat, diharapkan setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir serta situasi keamanan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga.Saya