5 November 2026

Wujudkan Pelayanan Prima, Polsek Anggeraja Layani Masyarakat yang Melaporkan Kehilangan Barang di SPKT Polsek Anggeraja

Polresenrekang.com – Sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, anggota Polsek Anggeraja Polres Enrekang, Brigpol Ilyas, melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang datang melaporkan kehilangan barang di ruang pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Anggeraja.

Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Ilyas menerima kedatangan warga yang membutuhkan pelayanan kepolisian terkait kehilangan barang. Petugas memberikan pelayanan secara humanis, ramah, dan responsif serta membantu masyarakat dalam proses penyampaian laporan kehilangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pelayanan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Polri dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan administrasi maupun pelayanan kepolisian lainnya.

Brigpol Ilyas juga memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan arahan yang jelas terkait prosedur pelayanan di SPKT, sehingga proses pelaporan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Melalui pelayanan tersebut, Polsek Anggeraja terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Dengan mengedepankan sikap profesional, humanis, dan responsif, Polsek Anggeraja Polres Enrekang berkomitmen untuk selalu hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.