Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kendaraan, Satlantas Polres Enrekang Layani Penerbitan STNK
Polresenrekang.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang melaksanakan kegiatan pelayanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada hari ini sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Enrekang. Jumat (06/11/2026)
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan di Kantor Samsat Enrekang dengan melayani masyarakat yang datang untuk melakukan pengurusan administrasi kendaraan bermotor, khususnya penerbitan STNK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Enrekang memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, sopan, profesional, dan humanis.
Petugas juga memberikan arahan serta informasi mengenai persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh pemohon agar proses penerbitan STNK dapat berjalan dengan tertib, mudah, dan lancar.

Pelayanan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan administrasi kendaraan bermotor.
Selain memberikan pelayanan administrasi, personel juga mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan kelengkapan dokumen kendaraan serta memenuhi kewajiban administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui pelayanan yang diberikan, Satlantas Polres Enrekang berharap masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan kemudahan dalam mengurus penerbitan STNK serta memperoleh pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Satlantas Polres Enrekang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengutamakan profesionalisme, kedisiplinan, dan sikap humanis guna mewujudkan pelayanan prima serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.