Kawal Sampai Tuntas Pesta Demokrasi Terbesar Di Indonesia, Sat Samapta Melaksanakan Pengawalan Dokumen Hasil Rekapitulasi Ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

polresenrekang.com — Seusai penyelenggaraan Pesta Demokrasi terbesar di Indonesia, Sat Samapta Polres Enrekang kembali laksanakan pengawalan Dokumen Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Kabupaten Enrekanng menuju ke Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Jumat, 01 Maret 2024 pada pukul 23.00 wita.
Pengawalan Dokumen Hasil Rekapitulasi ini di pimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Enrekang IPTU Maga bersama dengan AIPTU Ratsarwin (Polri), Bripda Syafei (Polri), Serma Untung (TNI), Munir Anas (Ketua KPU), Rahmat (Anggota KPU), Hamka (Anggota Bawaslu), serta Jusman (Anggota Bawaslu).
Penyerahan hasil rekapitulasi pemilu 2024 Kabupaten Enrekang ke pihak KPU Provinsi SULSEL ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Ketua KPU Kabupaten Enrekang Munir Anas dengan Kasubag Tekhnis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi SULSEL Saleh Tahir.
Sat Samapta dalam hal ini melaksanakan giat pengawalan secara objek vital, yang dimana ini merupakan tugas pokok Satuan Samapta Polres Enrekang. Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM., melalui Kasat Samapta Polres Enrekang IPTU Maga menjelaskan pengamanan ketat dilakukan untuk menjaga keamanan dan keutuhan hasil rekapitulasi.
“Kami ingin memastikan bahwa D Hasil Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Enrekang sampai ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan aman dan tidak ada yang dirugikan, “Ujar Kasat Samapta
Kasat Samapta Polres Enrekang menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kelancaran peroses Pemilu 2024 di Kabupaten Enrekang, “Tutup IPTU Maga.
Diharapkan Polri dalamm hal ini Sat Samapta Polres Enrekang dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan lancar serta mengantisipasi segala hambatan-hambatan yang dapat mengganggu jalannya pengawalan.