22 November 2024

Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Oleh Polsek Alla Di SMKN 1 Enrekang

1 min read

Polresenrekang.com- Polsek Alla Laksanakan Kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan Hukum tentang Penegakan Perundangan (Bullying) dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan di SMKN 1 Enrekang Kel. Kalosi Kec. Alla Kab. Enrekang, Kamis tanggal 11 Juli 2024 Pukul 09.00 Wita.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Alla AKP Yohanis Mundu,S.H., Kanit Binmas Aiptu Wahyudi. SH, Bhabinkamtibmas: Aipda Erwin Galang, Kanit Propam Bripka Arsan, Para Guru SMK N 1 Enrekang dan Siswa-siswi SMK N 1 Enrekang.

Lewat kesempatan tersebut, Kapolsek memberikan dan mengajak para siswa terkait cara mencegah dan menanggulangi jika remaja melakukan kenakalan.

Kapolsek mengungkapkan bahwa pencegahan kenakalan remaja bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi juga melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk sekolah, keluarga, dan masyarakat. Dia menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama agar efektif.

Kapolsek juga menambahakan, bahwa lewat kegiatan tersebut dapat terciptanya kesadaran sekaligus memberikan pengetahuan kepada para siswa dan siswi SMKN 1 Enrekang sehingga mencegah mereka malakukan tindakan (Bullying) kenakalan remaja.

“Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini untuk membantu pihak sekolah menanamkan disiplin kepada para pelajar dan mencegah kenakalan remaja.” pungkas Kapolsek Alla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © Polres Enrekang 2023. |