Polsek Alla Laksanakan Sosialisasi Perundungan/Bullying Di SMK 45 Kalosi, Cegah Kenakalan Remaja.
2 min readPolresenrekang.com- Kapolsek Alla AKP Yohanis Mundu,SH di dampingi Kanit Binmas Aiptu Wahyudi,SH dan bhabinkamtibmas Aipda Erwin Galang dilaksanakan Sosialisasi/Penyuluhan Hukum tentang Penegakan Perundangan (Bullying) dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan di SMK 45 Kalosi Kel. Kalosi, Kec. Alla Kab. Enrekang, Kamis (11/07/2024) Pukul 10.40 Wita.
Program ini bertujuan untuk membekali siswa dengan nilai-nilai positif serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menghormati dan menghargai sesama melalui pendidikan akhlak, tata krama, sopan santun serta budaya malu jika berbuat tercela.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kanit Binmas Polsek Alla Aiptu Wahyudi,SH memberikan materi tentang tata Krama, sopan santun, budaya malu, Bullying, termasuk definisi, jenis, dan dampaknya terhadap korban. Dalam menyajikan materi Aiptu Wahyudi juga megajarkan cara mengenali tindakan bullying serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk menghentikannya. Materi yang disampaikan disesuaikan dengan tingkat pemahaman siswa SDM agar mereka dapat dengan mudah memahami konsep tersebut.
Selain itu, program sosialisasi ini melibatkan interaksi langsung antara Petugas Polisi dan siswa. Petugas polisi mendorong para pelajar untuk berbagi pengalaman dan pendapat mereka tentang Bullying. Diskusi yang dilakukan bertujuan untuk membangun kesadaran dan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya sikap saling menghormati, toleransi, dan empati di lingkungan sekolah.
Para pelajar harus berani mengingatkan temannya yang melakukan Bullying untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan baik secara verbal, fisik, relasional dan melalui media sosial. Laporkan kepada bapak/ibu guru supaya permasalahan Bullying bisa dicegah sekaligus dicarikan solusi yang terbaik.