Belum Didukung Kantor Tetap, Kapospol Bungin Aiptu Abd Hamid Berhasil Mediasi Permasalahan Masyarakat Di Kantor Kecamatan
2 min readPolresenrekang.com–Perasaan ego dan lingkungan yang tidak kondusif mengakibatkan masyarakat bertindak diluar kendali, dalam rangka menanggulangi keadaan ini polisi memiliki peran utama sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Tampak pada peristiwa perkelahian antara individu melibatkan Lelaki Arbi dan Sukardi yang sama sama berdomisili di Desa Sawitto Kecamatan Bungin, Kapospol Aiptu Abd Hamid dan Bhabinkamtibmas Brigpol Mushawir SH sigap menengahi permasalahan, dengan menegakkan aturan dan tugas kepolisian berdasarkan undang-undang. Sabtu (02/03/2024)
Untuk diketahui lokasi peristiwa tersebut terletak dipelosok kabupaten Enrekang yang berbatasan dengan Kota Palopo, juga belum didukung bangunan kantor kepolisian. namun meskipun demikian Kapospol dan Bhabinkamtibmas yang berada digarda terdepan atau disebut juga sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan sebagai penegak hukum, tetap mengupayakan menyelesaikan permasalahan dengan metode (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya ke kantor Camat setempat.
Sebelum melakukan penegakan hukum, Kapospol Bungin Abd Hamid dibawah naungan Sektor Maiwa Polres Enrekang lebih awal melakukan langkah freentif dengan mempertemukan kedua belah pihak.
Upaya Penyelesaian masalah tersebut di lakukan di kantor Kecamatan Bungin. Setelah melalui proses mediasi yang dihadiri pula oleh masing masing perwakilan keluarga, kepala desa, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan secara damai dan kekeluargaan.
Kapospol Bungin Aiptu Abd Hamid yang didampingi Bhabinkamtibmas Brigpol Mushawir mengemukakan ” Sebagai Anggota kepolisian yang keseharian bersentuhan langsung dengan masyarakat, Kami selalu mendorong permasalahan warga untuk diselesaikan secara Musyawarah” ujarnya
” Penyelasaian melalui Proses Hukum adalah cara terakhir bila mengalami kebuntuan, namun lebih mengutamakan dengan Mediasi “ ungkap Aiptu Abd Hamid
Kapolsek Maiwa AKP Abd Samad SH MH juga menjelaskan ” Kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga tidak menimbulkan konflik sosial” ucapnya
Kapolsek Maiwa pun tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada anggotanya tersebut meskipun belum mempunyai bangunan kantor tetap di kecamatan Bungin, namun mereka aktif turun ke Desa untuk melaksanakan tugas, contoh kecilnya mereka berhasil menyelesaikan permasalahan warga binaannya dengan cara mediasi atau diselesaikan secara kekeluargaan.