Berikan Pelayanan Prima Masyarakat Di Penjagaan Polsek Cendana

Polresenrekang Com – Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk pembuatan surat keterangan kehilangan barang menjadi kegiatan rutin personil Polsek Cendana, Selasa 15 /04/ 2025
” Pembuatan surat keterangan kehilangan barang ini dibuat kalau berkas mereka juga lengkap, karena kalau berkas tidak lengkap ditakutkan dapat disalahkan gunakan ” Ungkap Bripka Andi Makkulau Ka SPKT Polsek Cendana
Kapolsek Cendana AKP Bakri, S.E menyampaikan bahwa salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yaitu dengan membuat surat keterangan kehilangan barang di ruang sentral pelayanan kepolisian terpadu ( SPKT ) Polsek Cendana ” ungkapnya.
Adapun persyaratan kelengkapan berkas pembuatan surat keterangan kehilangan barang yaitu foto copy KTP, foto copy berkas yang hilang atau surat pernyataan kehilangan berkas dari pihak instansi”