Berikan Pengamanan Maksimal : Polres Enrekang Pastikan Aksi AMPU Berjalan Damai, Aspirasi Masyarakat Tersampaikan Tanpa Gangguan
Polresenrekang.com–Kepolisian Resor Enrekang kembali memperlihatkan komitmennya dalam menjaga ruang demokrasi tetap aman dan tertib melalui pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU), Aksi tersebut berlangsung di dua titik, yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang dan Kantor DPRD Kabupaten Enrekang. Kamis (8/01/2025).

Pengamanan kegiatan dilakukan sebagai bentuk respons atas surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan oleh massa AMPU. Sejak awal, Polres Enrekang menyiagakan personel untuk memastikan jalannya aksi berlangsung sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pagi hari itu mengangkat persoalan konflik agraria eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN. Dalam orasinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain penolakan perpanjangan HGU, pengembalian lahan kepada masyarakat, penetapan lahan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta permintaan pembentukan panitia khusus oleh DPRD Kabupaten Enrekang untuk menyelesaikan konflik agraria tersebut.
Lebih lanjut melalui Sihumas dijelaskan bahwa, Personel Polres Enrekang telah melakukan pengawalan sejak titik kumpul massa di Desa Batumila, Kecamatan Maiwa. Pengamanan dilaksanakan secara melekat dan terukur guna menjamin kelancaran perjalanan massa menuju Kota Enrekang sekaligus meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di sepanjang rute yang dilalui.
Sesampainya di Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang, pendekatan dialogis kembali dikedepankan. Aparat kepolisian memfasilitasi pertemuan antara perwakilan massa AMPU dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dialog berlangsung dalam suasana kondusif, di mana aspirasi massa disampaikan secara langsung tanpa adanya tindakan represif dari aparat.
Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Pertanahan, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Enrekang dengan pengawalan aparat kepolisian. Di lokasi tersebut, perwakilan AMPU diterima oleh anggota DPRD untuk menyampaikan tuntutan serta mendorong adanya penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan dan transparan.
Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasipropam yang memimpin langsung pengamanan, menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam setiap aksi penyampaian pendapat merupakan wujud tanggung jawab negara dalam menjamin hak konstitusional warga.
“Polri hadir untuk mengawal penyampaian aspirasi masyarakat agar dapat berjalan dengan aman dan tertib, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan normal,” ujarnya.
Dari hasil pertemuan di Kantor DPRD, disepakati bahwa seluruh tuntutan massa AMPU akan ditindaklanjuti melalui agenda pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada Senin, 12 Januari 2026, dengan melibatkan perwakilan massa aksi.
Hingga berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan, situasi keamanan di wilayah Kabupaten Enrekang terpantau aman dan kondusif. Massa aksi membubarkan diri secara tertib dan kembali ke daerah masing-masing di bawah pengawalan aparat kepolisian.
Keberhasilan pengamanan tersebut mencerminkan peran Polri sebagai pengayom masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai humanis dan profesionalisme dalam mengawal dinamika demokrasi di Kabupaten Enrekang.
(Suyuti_Humas)