3 Maret 2026

Bhabinkamtibmas Hadiri Musyawarah Desa Perubahan Peraturan Kepala Desa tentang Penjabaran APBDes 2026 di Desa Binaan

Polresenrekang.com – Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Desa Puncak Harapan Aiptu Aidil menghadiri kegiatan Musyawarah Desa terkait Perubahan Peraturan Kepala Desa tentang Penjabaran APBDes Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025 serta Laporan Tutup Buku BUMDes Tahun 2025, pada Senin (2/3/26) bertempat di Kantor Desa Puncak Harapan.

Kegiatan musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Puncak Harapan kepada masyarakat dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan desa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Puncak Harapan Muhammad Ali Buamma, Babinsa Serda Edy Widodo, Ketua BPD Abdurrahman, Pendamping Desa Herdian,S.H, Pendamping Lokal Desa Hamdan, perangkat desa, dan pengurus BUMDes Tunas Harapan, serta tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Aidil menyampaikan pentingnya sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung program pembangunan, serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, menghasilkan beberapa kesepakatan terkait perubahan penjabaran APBDes Tahun 2026 serta penyampaian laporan pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025.

Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa, diharapkan setiap tahapan perencanaan dan pelaporan desa dapat berjalan lancar, transparan, serta tetap dalam suasana yang aman dan kondusif.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.