23 Maret 2026

Cegah Risiko Kebakaran Saat Musim Mudik dan Libur Lebaran 1447 H, Polsek Alla Lakukan Imbauan Mobile

Polresenrekang.com- Dalam rangka mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran selama momentum mudik dan libur Lebaran 1447 H/2026 M, Kapolsek Alla AKP Maga bersama personel Polsek Alla melaksanakan kegiatan penyampaian imbauan bahaya kebakaran kepada masyarakat secara mobile, Senin (23/3/2026) pukul 10.00 Wita di wilayah hukum Polsek Alla.

Kegiatan ini dilakukan dengan menyasar sejumlah titik keramaian, seperti pasar, objek wisata, serta sepanjang jalan poros Enrekang–Toraja. Personel Polsek Alla secara langsung memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat rumah ditinggalkan dalam kondisi mudik.

Dalam imbauannya, personel Polsek Alla mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah di dekat bangunan yang berpotensi memicu kebakaran. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memperhatikan instalasi listrik di rumah, tempat usaha, maupun tempat kerja agar sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta segera melakukan peremajaan instalasi apabila sudah tidak layak.

Petugas juga mengimbau agar mencabut peralatan elektronik dan mematikan lampu saat tidak digunakan guna mencegah korsleting listrik. Masyarakat diingatkan untuk menjaga kebersihan area dapur, memastikan peralatan seperti kompor dan oven dalam kondisi baik, serta menjauhkan benda-benda mudah terbakar dari sumber api.

Selain itu, masyarakat diminta untuk memastikan kompor gas dalam keadaan mati sebelum tidur atau bepergian guna menghindari risiko kebakaran akibat kebocoran gas. Tidak membuang puntung rokok sembarangan juga menjadi salah satu poin penting yang ditekankan dalam imbauan tersebut.

Apabila terjadi atau menemukan peristiwa kebakaran, masyarakat diharapkan segera menghubungi layanan call center Polri di nomor 110 untuk mendapatkan penanganan cepat.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.