24 Oktober 2025

Didampingi Satgas Pangan Polres Enrekang, Direktur Bapanas Brigjen Pol Hermawan Tinjau Harga Beras di Lapangan

Polresenrekang.com–Dalam upaya memastikan stabilitas harga pangan nasional, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Bapanas, Brigjen Pol Hermawan, S.I.K., M.M., didampingi Satgas pangan Polres Enrekang turun langsung meninjau harga beras di sejumlah pasar dan kios di Kabupaten Enrekang, Jumat (24/10/2025).

Sihumas polres Enrekang kepada awak media mengungkapkan, Kunjungan tersebut merupakan bagian dari langkah konkret Bapanas dalam mengawasi penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta memastikan mutu beras yang dijual kepada masyarakat sesuai standar.

Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Badan Pangan Nasional Brigjen Pol Hermawan, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktik curang, baik oleh pedagang maupun pihak yang terlibat dalam rantai distribusi pangan.

“Kalau ditemukan harga beras dijual melebihi HET, maka kami akan memberikan teguran tertulis. Setelah seminggu dievaluasi dan tetap tidak diindahkan, izin usaha akan kami rekomendasikan untuk dicabut,” tegas Brigjen Pol Hermawan di sela-sela peninjauan.

Bahwa Ia juga mengingatkan, pedagang yang menjual beras kualitas medium dengan label premium atau memanipulasi mutu akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kecurangan pangan, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Brigjen Pol Hermawan turut didampingi Satgas Pangan Polres Enrekang, yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Ipda Andi Ferdy Gurdianto, S.H., M.A.P. mewakili Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H.

Kehadiran Satgas Pangan Polres Enrekang menjadi bukti sinergi kuat antara Bapanas dan aparat penegak hukum di daerah dalam menjaga stabilitas harga serta mencegah penimbunan dan permainan harga.

Brigjen pol Hermawan menilai pengendalian harga beras harus dilakukan secara lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, Bulog, dan pelaku usaha agar rantai distribusi tetap sehat dan transparan.

“Stabilitas pangan adalah kepentingan nasional. Kita harus bekerja bersama agar harga tetap terkendali dan masyarakat kecil tidak dirugikan,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan ketentuan Bapanas, HET beras di Zona I (Sulsel) ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk kualitas medium dan Rp14.500 per kilogram untuk kualitas premium.

Langkah tegas Brigjen Pol Hermawan didampingi Satgas pangan Polres Enrekang, Bulog dan instasi terkait Pemda kabupaten Enrekang ini mendapat apresiasi dari masyarakat, karena dinilai mampu menekan potensi penyimpangan di lapangan sekaligus memastikan beras tetap terjangkau di tengah situasi ekonomi yang dinamis.

(Suyuti_Humas)

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.