GIAT BHABINKAMTIBMAS LAKSANAKAN PROBLEM SOLVING MASYARAKAT TERKAIT BATAS KEBUN DI DESA KOLAI
Polresnewsenrekang.com-
Pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025 Pukul 13.40 Wita,Bhabinkamtimas Sek Malua Brigpol Yunshar bersama PJ. Kepala Desa Kolai Arsjad Sudading melaksanakan giat Problem solving terkait batas wilayah kebun masyarakat di Desa Kolai Kec. Malua Kab Enrekang.
Giat di laksanakan di Kantor Desa Kolai Kec. Malua Kab Enrekang.Giat di laksanakan Bhabinkamtimas Polsek Malua Brigpol Yunshar. Pihak Pertama ROHANI umur 68 Thn, pekerjaan : IRT. Pihak Kedua RAHMADIA,umur 75 Thn, pekerjaan : IRT
Pihak Pertama menerima dengan ikhlas seluruh hal dan kesepakatan batas kebun yang telah di bicarakan. Pihak kedua juga menerima dan tidak keberatan atas seluruh kesepakatan batas kebun yang di selesaikan dengan kekeluargaan.
Apabila dikemudian hari masih ada hal yang membuat kedua belah pihak kembali kles agar segera menghubungi pihak kepolisian dalam hal Bhabinkamtibmas dan sesuai kesepakatan yang telah di buat bersama.
Giat berlangsung dalam keadaan aman
Demikian dilaporkan kepada KA.