GIAT OPERASI MIRAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK MALUA

Polresnewsenrekang.com-
Personil polsek Malua yang dipimpin langsung oleh kapolsek malua AKP Sainal masing bersama Camat Malua dan sat pol PP melaksanakan giat Operasi Miras (Minuman Keras) di wilayah Hukum Polsek Malua, Pada hari Jumat 20 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 wita.
Giat Operasi Miras menyusur secara mobile di wilayah hukum polsek Malua seperti Tempat-tempat / Kios-kios yang Curigai dijadikan lokasi penjualan/konsumsi minuman keras, Aktifitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas akibat miras.
Para personil polsek malua bertindak melaksanakan patroli dan pemantauan pada lokasi yang terindikasi sebagai tempat menjual/ konsumsi miras, melakukan pemeriksaan dan penertiban penjual miras, memberikan himbauan kamtibmas secara humanis kepada pemilik Kafe dan kios agar tidak menjual miras.
Hasil yang dicapai Menekan penjual dan konsumsi minuman keras guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, sehingga situasi tetap aman dan kondusif, dan hasil dari giat ini nihil tidak ditemukan satupun miras. “Ucap kapolsek malua AKP Sainal masing.”