Jelang Sertijab Kapolsek Baraka dan Pejabat Utama Lainnya, Polres Enrekang Lakukan Verifikasi Administrasi dan Inventaris

Polresenrekang.com–Menjelang serah terima jabatan sejumlah Pejabat Utama Polres Enrekang, termasuk Kapolsek Baraka, Kasat Sabhara, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas, Tim Gabungan Polres Enrekang melaksanakan kegiatan verifikasi tugas dan inventaris di sejumlah lingkungan kerja Polres Enrekang, Senin (09/06/2025).
Tim verifikasi dipimpin oleh Kasiwas Polres Enrekang AKP Alimuddin, didampingi oleh Ps. Paur Progar Bag Log Ipda Alimuddin, serta personel dari Siwas dan Bag Log. Sebagaimana di Polsek Baraka, kedatangan tim disambut langsung oleh Kapolsek Baraka beserta jajaran personel dan staf.
Dalam keterangannya, AKP Alimuddin menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Selatan tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan Polda Sulsel.
“Verifikasi ini meliputi pemeriksaan barang-barang inventaris seperti Handy Talky, kendaraan dinas roda dua dan empat, senjata api dinas, Perwabku, serta administrasi dan perlengkapan lainnya. Seluruh proses berjalan dengan tertib dan sesuai dengan data yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Ps. Kasubsi Penmas Polres Enrekang, Bripka Amrul Akmal, menyampaikan bahwa verifikasi merupakan prosedur rutin yang dilakukan setiap kali terjadi pergantian pejabat, guna memastikan transparansi dan akurasi data.
“Verifikasi bertujuan untuk mencocokkan data administrasi dan inventaris menjelang berakhirnya masa tugas pejabat lama. Hal ini penting agar saat serah terima jabatan, tidak terjadi kekurangan atau kelebihan barang maupun administrasi,” jelas Bripka Amrul.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran tim verifikasi diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kelancaran proses pergantian pimpinan dan meningkatkan akuntabilitas di internal Polri.
“Dengan verifikasi ini, kita memastikan bahwa semua hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian sudah sesuai dan terdokumentasi dengan baik,” pungkasnya.
(Suyuti_Humas)